Beranda » ​Dugaan Pengolahan Emas Tanpa Izin di Desa Jugalajaya, Kapolsek Jasinga Angkat Bicara Namun Tanpa Tindakan

​Dugaan Pengolahan Emas Tanpa Izin di Desa Jugalajaya, Kapolsek Jasinga Angkat Bicara Namun Tanpa Tindakan

Kriminalxpost // ​Jasinga, 13 Mei 2026 – Isu mengenai adanya aktivitas pengelolaan emas yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi di wilayah Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga, semakin mencuat. Masalah ini telah memicu kerisauan di tengah masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang ada.
​Seorang warga, yang telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan Kepolisian Sektor setempat, mengungkapkan ketidakpuasannya atas respons yang diterima. Langkah konfirmasi ini diambil sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap potensi pelanggaran hukum di wilayah hukum Jasinga.

​Klarifikasi Kapolsek Jasinga

​Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Jasinga, Agus, sempat mempertanyakan posisi pasti dari lokasi pengolahan emas yang dimaksud, menduga bahwa area tersebut kemungkinan masuk ke wilayah administratif Kecamatan Nanggung. Namun, pelapor segera memberikan klarifikasi bahwa lokasi pengolahan emas tersebut secara administratif berada tepat di Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga, yang merupakan wilayah hukum Polsek Jasinga.
​Setelah dipastikan lokasinya, Kapolsek memberikan pernyataan singkat yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin bagi aktivitas tersebut. Melalui pesan WhatsApp, beliau menuliskan, “Klo kami tdk pernah memberikan ijin kang,” sebuah pengakuan langsung yang mengonfirmasi bahwa operasional tersebut berjalan tanpa legalitas yang sah.

Baca Juga : Pertambangan Emas Di Bogor

​Sangat Disayangkan: Pihak Polsek Diam Saja dan Tidak Melakukan Penelitian

​Meskipun pengakuan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin sudah ada, warga melalui pelapor tetap mendesak adanya langkah hukum yang nyata di lapangan. Namun, kenyataannya, aktivitas pengolahan emas yang diduga ilegal tersebut dilaporkan masih terus beroperasi hingga hari ini.
​Sangat disayangkan, pihak Kepolisian Sektor Jasinga terkesan diam saja dan hingga kini belum melakukan penelitian atau investigasi langsung ke lokasi Desa Jugalajaya. Tidak adanya tindakan pencegahan atau penindakan ini dinilai membiarkan potensi pelanggaran dan dampak lingkungan terus terjadi tanpa ada pengawasan berarti dari aparat penegak hukum setempat.

​Desakan Tindakan Tegas

​Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum memberikan rincian rencana penertiban atau langkah investigasi ke Desa Jugalajaya. Masyarakat mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas dan tidak lagi berdiam diri guna memastikan aturan ditegakkan, sekaligus mencegah dampak lingkungan maupun kerugian yang lebih luas di masa depan.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!