Kriminalxpost.com || JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Penganugerahan tersebut secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Dalam keputusan itu, negara memberikan penghargaan atas jasa luar biasa keduanya di bidang kepolisian maupun berbagai bidang lain yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Prosesi berlangsung khidmat. Setelah keputusan Presiden dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Polisi Dedi Prasetyo. Penyematan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap jasa, darma bakti, pengabdian, dan kontribusi keduanya.
Penghargaan untuk Listyo Sigit
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Komjen Polisi Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Pemerintah menyatakan jasa keduanya diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum perubahan kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kapolri, sedangkan Dedi Prasetyo sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakapolri. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Sementara itu, kepemimpinan Polri dilanjutkan oleh Komjen Polisi Suyudi Ario Seto yang dilantik sebagai Kapolri, didampingi Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Penganugerahan Bintang Mahaputera menjadi penanda penghargaan negara terhadap perjalanan pengabdian Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo selama menduduki posisi strategis di institusi Polri. Penghargaan tersebut sekaligus mencatat kontribusi keduanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta bidang lain yang dinilai memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Acara di Istana Negara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Dengan penganugerahan ini, perjalanan keduanya memasuki babak baru pengabdian di lingkungan pemerintahan. Listyo Sigit melanjutkan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara Dedi Prasetyo mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
