Beranda » Desa Kadu Gelar Musrenbangdes RKP 2027, Aleg PKS Tekankan Program Pembangunan

Desa Kadu Gelar Musrenbangdes RKP 2027, Aleg PKS Tekankan Program Pembangunan

Desa Kadu Gelar Musrenbangdes RKP 2027, Aleg PKS Tekankan Program Pembangunan

TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM -Pemerintah Desa Kadu, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Imam Sucipto, M.Pd.I., bersama unsur pemerintahan desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Imam Sucipto menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk menyusun arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ia menilai setiap usulan perlu dibahas secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas dan manfaatnya.

“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan masyarakat harus dibahas berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Imam.

Menurut Imam, perencanaan pembangunan juga harus memiliki kesinambungan antara usulan, penetapan program, hingga pelaksanaannya.

“Program yang telah direncanakan tidak hanya tercantum dalam dokumen, tetapi dapat diwujudkan sesuai kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

“Kita berharap perencanaan yang disusun tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Desa Kadu Gelar Musrenbangdes RKP 2027, Aleg PKS Tekankan Program Pembangunan

Imam juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mendorong pengawalan aspirasi masyarakat yang muncul dari tingkat desa agar dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

“Kami dari DPRD akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat desa dapat dikawal dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kadu Muhammad Asdiyansyah, S.H., menjelaskan bahwa Musrenbangdes Desa Kadu menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa 2027.

“Selain membahas program untuk tahun 2027, forum tersebut juga menyusun DU-RKP Desa 2028 sebagai daftar usulan pembangunan yang akan dibawa melalui mekanisme perencanaan pada tingkat pemerintahan selanjutnya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Berbagai usulan pembangunan dibahas dalam forum tersebut untuk menentukan kebutuhan dan prioritas Desa Kadu.

“Penyusunan perencanaan dilakukan agar program yang dihasilkan memiliki arah yang jelas serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran Desa,” tambahnya.

“Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, serta dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan perencanaan pembangunan,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!