Beranda » JPDN Desak CV Eucludien Lima Bintang Diperiksa, Dan Blacklist!

JPDN Desak CV Eucludien Lima Bintang Diperiksa, Dan Blacklist!

Karawang Kriminalxspos.com Sorotan terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya semakin mengarah pada persoalan seriusnya pengawasan. Setelah pemberitaan mengenai pekerja yang sebelumnya terlihat tidak menggunakan APD mencuat, kini pekerja terlihat menggunakan APD.

Perubahan tersebut memantik pertanyaan keras dari masyarakat: apakah pengawasan baru berjalan setelah proyek ramai diberitakan?

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu Rp. 288.526.000 dan dikerjakan CV Eucludien Lima Bintang itu didesak segera diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan tunggu sampai pekerjaan selesai baru sibuk memeriksa. Turun sekarang dan bongkar seluruh pelaksanaannya. Kalau ada ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi dan jangan ada kompromi,” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (19/9/2026).

Warga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan K3, tetapi mencakup volume, material, mutu, metode pekerjaan, hingga kesesuaian dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi dasar sanksi, CV. Eucludien Lima Bintang harus ditindak tegas. Bila sesuai ketentuan wajib dikenai sanksi blacklist, ya blacklist. Jangan sampai kontraktor yang terbukti bermasalah masih leluasa menggarap proyek pemerintah,” ujarnya.

Ketua Umum Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN), Yusup, bahkan mendesak Disdikbud Karawang segera menunjukkan fungsi pengawasannya.

“Jangan cuma berani mengawasi di atas kertas. Uang yang dipakai uang rakyat. Periksa secara terbuka. Kalau terbukti ada penyimpangan, tindak tegas sampai ke sanksinya. Kalau memenuhi ketentuan untuk blacklist CV Eucludien Lima Bintang, lakukan sesuai aturan. Jangan ada permainan dan jangan ada pembiaran,” tegas Yusup.

Yusup menambahkan, tuntutan tersebut bukan berarti menyatakan telah terjadi penyimpangan. Namun, berbagai sorotan yang muncul harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini publik menunggu: apakah Disdikbud Karawang akan benar-benar turun memeriksa, atau persoalan ini kembali berhenti setelah proyek menjadi sorotan media?

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Disdikbud Karawang, konsultan pengawas, dan CV Eucludien Lima Bintang. ( Gun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!