Karawang-Kriminalxspos. – Pekerjaan proyek jalan Rabat beton yang berlokasi didusun bungin Rt 001/001 desa tanjungpakis kecamatan pakisjaya kabupaten karawang kini tengah menjadi sorotan tajam publik.diduga sebagai proyek siluman. tidak memiliki Papan Informasi Publik (PIP)di lokasi kegiatan, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib disampaikan secara terbuka. Ketidakhadiran papan informasi dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik.
Masyarakat sekitar mempertanyakan Saptu. 1/8/2026 kejelasan proyek tersebut. Tidak jelas karma tidak dilengkapi adanya papan Inpormasi publik, kami sebagai masyarakat yang tentunya berhak mengawasi. Dan mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai anggarannya, dan jenis pekerjaan apa yang tengah dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi pembangunan.
Proyek rehabilitasi jalan rabat beton didusun bungin Rt 001/001 desa tanjungpakis kecamatan pakisjaya kabupaten karawang kami yakin kini tengah menjadi sorotan tajam publik.Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut diterpa isu miring terkait dugaan praktik curang dan pengurangan volume pekerjaan.ujarnya.
Masih di katakana warga sekitar Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, tersebut mengendus adanya indikasi manipulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas infrastruktur publik.ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten karawang belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan memastikan agar semua kegiatan pembangunan berjalan transparan, sesuai aturan.(Gun)
