Bangunan Kos-Kosan di Kampung Pagal Haur Kecamatan Pagedangan Diduga Tak Miliki Izin PBG
KriminalXpost.com||Tangerang– Sebuah bangunan kos-kosan di wilayah Kampung Pagar Haur, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga tidak memiliki izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, terutama terkait aspek keamanan dan tata ruang wilayah Rabu, (12/03/25) Menurut keterangan warga setempat, kos-kosan yang sedang di bangun di wilayah tersebut…
