Diduga Tak Miliki Izin, Galian Tanah (C) Kembali Beroperasi – APH Diharapkan Bertindak Tegas
KriminalXpost.com|| Bogor, Rumpin– Aktivitas galian tanah (C) di wilayah kampung Malahpar, Desa Sukamulya, kecamatan Rumpin, Bogor Jawa Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, galian tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait namun tetap beroperasi secara leluasa Senin,08/09/25. Informasi yang diperoleh di lapangan, galian tanah tersebut Milik Ahmad alias Mamat di lokasi yang…
