Bermodal Izin Dagang, Usaha Milik Inisial (Ce) di Legok Diduga Jadi Pemasok Atau Distributor Miras ke Toko dan Tempat Hiburan Malam di Parung Panjang
KriminalXpost.com||Tangerang — Dugaan praktik distribusi minuman beralkohol ilegal mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebuah usaha yang diduga milik pria yang akrab disapa Cende, berlokasi di Jalan Maloko, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, disebut-sebut menjadi pemasok berbagai merek minuman keras golongan A hingga C ke sejumlah toko dan tempat hiburan malam di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya….
