Polsek Legok Berhasil Mengungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, 1 Pelaku Diamankan dan Sita Ratusan Butir
TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras Daftar G tanpa izin edar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MYA (23) di kawasan Lampu Merah Pertigaan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 480 butir obat jenis Eximer, 4 strip Tramadol…
