Beranda » Serikat Buruh Sumedang Sampaikan Aspirasi Upah dan Perlindungan Pekerja di Gedung Negara

Serikat Buruh Sumedang Sampaikan Aspirasi Upah dan Perlindungan Pekerja di Gedung Negara

Sumedang, 5 November 2025 – Kriminalxpost – Serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai federasi buruh di Kabupaten Sumedang menggelar audiensi dengan Bupati Sumedang, Doni Ahmad Munir, bertempat di Gedung Negara, Rabu (5/11). Pertemuan ini menjadi ruang penyampaian aspirasi mengenai isu ketenagakerjaan yang dinilai semakin mendesak untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya, penerapan regulasi ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi secara utuh, serta penyusunan kebijakan pengupahan yang memenuhi prinsip kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. Serikat juga mengajukan usulan penyesuaian upah dengan memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL yang telah mereka survei secara mandiri.

Selain aspek upah, serikat buruh menyoroti maraknya praktik outsourcing yang dinilai menyimpang dari ketentuan. Banyak pekerja alih daya ditempatkan pada pekerjaan inti perusahaan tanpa perlindungan jaminan sosial. Kondisi serupa ditemukan pada pemagangan yang justru mengerjakan tugas utama perusahaan dengan upah di bawah standar. “Kami berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan melakukan pengawasan langsung,” ujar perwakilan serikat pekerja.

Serikat pekerja juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan ketenagakerjaan serta pemberdayaan keluarga pekerja agar kesejahteraan buruh meningkat secara berkelanjutan. Mereka berharap aspirasi ini menjadi pertimbangan penting dalam penetapan UMK Sumedang Tahun 2026.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Doni Ahmad Munir menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berada dalam satu semangat bersama para pekerja. “Saya ingin kita satu frekuensi. Pemerintah siap mengawal agar hak pekerja terpenuhi dan hubungan industrial tetap kondusif,” ujarnya.

Terkait fenomena outsourcing dan pemagangan, Bupati meminta data resmi disampaikan agar pemerintah dapat menindaklanjuti secara konkret. “Kalau ada perusahaan yang status ketenagakerjaannya tidak jelas, segera laporkan. Jangan hanya berdasarkan gosip. Kita cek dan kita selesaikan satu per satu,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. “Kalau ada pekerja kecelakaan atau meninggal, ahli warisnya bisa memperoleh santunan hingga sekitar 42 juta rupiah. Jadi kedah maot heula engke gaduh artos ahli warisna. Perlindungan ini wajib untuk ketenangan keluarga pekerja,” pungkas Doni Ahmad Munir.

Acara di akhiri dengan membeli madu dari sdalah seorang anggota audiensi.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!