Kriminalxpost.com || TANGERANG – Polsek Kronjo melaksanakan kegiatan pengecekan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polsek Kronjo sebagai bagian dari pengawasan dan pelayanan kepolisian, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan pengecekan dilakukan pada pukul 13.00 WIB oleh Aiptu Tedja Pranata selaku PS. Kanit Samapta Polsek Kronjo yang juga bertugas sebagai Wapawas. Pengecekan meliputi kondisi tahanan serta situasi ruang tahanan untuk memastikan keamanan dan kelayakan sesuai prosedur.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan bahwa pengecekan tahanan secara rutin merupakan kewajiban anggota Polri guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan jumlah tahanan lengkap, kondisi sehat, serta ruang tahanan dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar AKP Nyoman.
Adapun jumlah tahanan yang berada di Rutan Mako Polsek Kronjo sebanyak tiga orang dengan status tahanan komando. Sementara untuk tahanan titipan Polres dan Lapas tercatat nihil.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kronjo menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta standar pengamanan tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Apang Supriyadi
