Kriminalxpost.com || Karawang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, kini berada di ujung tanduk. Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pilkades tersebut ke Mapolres Karawang.
Aliansi menilai, proses Pilkades sejak tahapan awal hingga pemungutan suara sarat kejanggalan dan dinilai mencederai asas kejujuran, keadilan, serta netralitas penyelenggara. Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil pantauan dan investigasi lapangan yang telah mereka lakukan.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, menegaskan bahwa masalah utama sudah muncul bahkan sebelum hari pencoblosan, khususnya pada penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami menemukan kejanggalan serius pada DPT yang direkrut Panitia 11. Setelah dicocokkan dengan data resmi di kecamatan, angkanya masih selisih. Ini bukan kelalaian biasa, ini indikasi kuat adanya manipulasi administratif,” tegas Dede, Sabtu (10/1/2026).
Lebih jauh, Dede secara terbuka menyoroti dugaan keterlibatan aktif Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya yang dinilai telah melampaui batas kewenangan dan mencederai prinsip netralitas aparatur.
“Kasipem kami duga ikut campur terlalu jauh, mulai dari tahapan hingga hari pemungutan suara. Seharusnya menjadi pengawas netral, bukan justru masuk ke teknis yang berpotensi mengarahkan hasil,” kecamnya.
Di tempat terpisah, Ketua Aliansi LSM Banaspati, Bunawi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terjebak pada narasi pembenaran yang beredar di sejumlah media online, yang menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah bekerja sesuai aturan.
“Kami sangat geram dengan pemberitaan yang seolah-olah menyatakan semuanya berjalan sesuai prosedur. Pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta lapangan yang kami temukan,” kata Bunawi dengan nada tegas.
Menurut Bunawi, Aliansi tidak berbicara berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan data konkret, dokumen pendukung, dan keterangan saksi yang siap diuji secara hukum.
“Kami siap melaporkan ke Polres Karawang dan siap menghadirkan saksi. Semua temuan kami diperkuat data akurat yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini hasil pantauan dan investigasi, bukan opini,” tandasnya.
Aliansi juga menilai adanya dugaan keberpihakan sistematis kepada salah satu calon kepala desa, yang jika terbukti, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip demokrasi desa.
“Kalau ada aparatur yang bermain dan berpihak, itu pengkhianatan terhadap demokrasi. Pilkades harus jujur, adil, transparan, dan akuntabel, bukan dikondisikan,” tegas Bunawi.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mundur. Hukum harus ditegakkan, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pakisjaya dan oknum Kasipem yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Gun)
