KriminalXpost.com| JAKARTA – Semakain Terang-terangan peredaran narkotika JENIS ekstasi yang di tawarkan didalam diskotik Puja Sera (PS) salah satu tempat hiburan malam yang masih menyediakan Narkoba jenis Inek ( extacy) begitulah nama tempat hiburan malam yang satu ini biasa disebut oleh para masyarakat yang kerap menginjakkan kakinya disana Terletak di Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Para Pecandu narkotika jenis ektasi ini yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) di Mangga Besar, Jakarta dengan mudah mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi dan diduga dapat bisa menyediakan sabu untuk pengunjung diduga keras Salah satu tempat hiburan ini disinyalir menjual dan beredar bebas peredaran Narkotika di dalam diskotek PS (Puja Sera).
Namun seakan diskotik ini kebal hukum tanpa dapat tersentuh siapapun. Padahal diskotek tersebut berulang kali di razia dan bahkan pernah diberikan tanda garis police line. Namun tetap saja membandel dengan menjual ekstasi dengan bebas. Harganya pun terbilang fantastis.
Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi mulai Rp700 ribu hingga Rp1.2juta dua ratus perbutir dengan merk kodok warnanya hijau.
Seperti sudah menjadi hukum alam, tempat hiburan akan ramai dipenuhi pengunjung jika menyediakan akses mudah untuk mendapatkan narkoba. Begitu juga sebaliknya, jika akses narkoba sulit, bisa dipastikan tempat itu akan sepi alias tak akan dikunjungi.
Dari penulusuran Tim media pristiwa Tv Channel dan Suara62.id di dalam Diskotek PS yang terletak di kawasan Mangga Besar Jakarta Barat, Salasa (26/02/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi. Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi dengan mudah mendapatkanya tinggal panggil waiters pesen langsung datang barangnya.
Lanjut Tim Media terus,,melakukan investigasi dengan penelusuran di dalam area diskotik, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan Ekstasi tersebut akan tetapi jaringan yang beroperasi di diskotik tersebut ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (Pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu, dan apabila dari luar yang menawarkan ektasi mereka akan di tegor dan intimidasi oleh petugas sekuriti.
“ bang mau inek ngak, nanti saya panggilkan orangnya,” terang WHY salah seorang waiters laki -laki yang berperawakan tinggi itu tersebut kepada salah seorang tim media yang sedang melakukan investigasi.
Salah seorang pengunjung Git (23th) Bahkan dari keterangannya, pihak manajeman pengelola Diskotik memang mencoba melegalkan peredaran narkotika di dalam Diskotek dengan meminta kepada oknum-oknum kemanan untuk melindunggi peredaran narkotika, Namun tidak satupun pengedar di dalam kedapatan oleh (APH) dalam melakukan Razia, karena selalu bocor duluan,dikarenakan sudah Kerjasama dengan para pegawainya.
Anehnya, Narkotika yang kabarnya terus di basmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan ini. Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian.
Padahal jika dilihat dari kasat mata, sejumlah petugas keamanan di pintu masuk diskotik ini memiliki latar belakang beragam. Diantara mereka ada yang dari oknum Polisi.
“Biasalah, kalau sudah seperti ini tiap mau 21 (Kode yang biasa digunakan untuk menyebut razia.Red) pasti informasi sudah bocor,” cari tau orang nya
Untuk mendapatkan pil setan tersebut, pengunjung langsung bisa menemui penjualnya melalui waiters
sudah stand-by. “Order yah satu butir aja,” Jelas gadis cantik yang tidak mau di sebutkan Namanya
Santi sebut saja begitu, penikmat hiburan malam dan pengunjung diskotik mengaku biasa mengkonsumsi ekstasi . Menurutnya, pil berwarna ,…..dengAN MERK ,….. dan AKAN memberikan sensasi dan imajinasi yang kuat dibandingkan pil lainnya.
Harganya sekarang sudah mahal. Sekarang Rp 800 ribu sampai 1,2 juta,” ujar Wanita paras cantik pengunjun (*)