Beranda » Pemkab Tangerang Bersama Habitat For Humanity Indonesia dan Catholic Relief Service Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni

Pemkab Tangerang Bersama Habitat For Humanity Indonesia dan Catholic Relief Service Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni

Pemkab Tangerang Bersama Habitat For Humanity Indonesia dan Catholic Relief Service Gelar Sosialisasi Juknis Rumah Layak Huni

TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Habitat For Humanity Indonesia dan Catholic Relief Service menggelar sosialisasi dan loka karya Juknis Rumah Layak Huni di Ballroom Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/10/2023).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menjelaskan, sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pembangunan rumah layak huni kepada semua pemangku kepentingan khususnya bagi kepala desa.

Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang mengentaskan pemukiman kumuh atau tidak layak huni.

Sosialisasi ini merupakan suatu hal yang sangat penting, mengingat melalui sosialisasi ini juga dapat memberikan panduan dan pemahaman kepada para kepala desa terkait dengan juknis pembangunan rumah tidak layak huni sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Bupati Tangerang Nomor 92 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyusun Rumah Layak Huni,” ucapnya.

Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melibatkan beberapa lembaga baik pemerintah, non-pemerintah serta masyarakat mandiri dalam upaya mendukung penyediaan rumah layak huni di Kanupaten Tangerang.

Ia berharap kepada para peserta yang hadir agar memahami isi dan petunjuk teknis pembangunan rumah layak huni. Mereka diharapkan dapat menerapkannya secara efektif dan sesuai konteks yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dalam memberikan informasi teknis terkait pembangunan rumah tidak layak huni. Kami juga berharap peserta yang hadir baik itu dari unsur pemerintah, lembaga dan masyarakat dapat semakin mengerti dan dapat lebih aktif dalam perencanaan pembangunan rumah layak huni, sehingga nantinya dapat memberikan dampak yang positif dan dapat mengurangi angka backlog kebutuhan rumah di wilayah Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto mengatakan telah siap mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam mengentaskan persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang. Mengingat, diperlukannya sinergi antara pemerintah dan lembaga kemanusiaan serta masyarakat dalam menuntaskan permasalahan perumahan tidak layak huni.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam usaha penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang perumahan rendah. Maka dari itu kami juga terlibat dalam penyusunan juknis ini, dan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang,” ujarnya .

Sekadar informasi, Habitat for Humanity Indonesia (Habitat Indonesia) merupakan lembaga non-profit yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia terutama di daerah yang dirahasiakan sebagai daerah kumuh, miskin dan terpencil.

Habitat for Humanity Indonesia membantu keluarga membangun rumah rendah dengan membangun rumah layak huni, memperbaiki rumah di bawah standar kelayakan, dan menciptakan wilayah pemukiman atau perumahan yang sederhana dan terjangkau bagi keluarga yang membutuhkan. (*)

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!