Beranda » Meski Sudah di Beritakan di Media Online Kriminalxpost.com Dugaan Praktik Prositusi Masih Berlangsung, di Apartemen Bogor Mansion

Meski Sudah di Beritakan di Media Online Kriminalxpost.com Dugaan Praktik Prositusi Masih Berlangsung, di Apartemen Bogor Mansion

Kriminalxpost.com||Bogor – Praktik prostitusi diduga masih marak terjadi di Apartemen Bogor Mansion, yang berlokasi di Jl. Achmad Sobana No.88, RT.03/RW.12, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Temuan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pemantauan langsung di lapangan.

22/11/25

Di tengah upaya Pemerintah Kota Bogor menertibkan praktik-praktik penyimpangan di kawasan permukiman dan hunian vertikal, apartemen yang dikenal dengan nama Mansion itu diduga disewakan secara “per jam” kepada pasangan muda-mudi untuk kebutuhan berduaan (short time). Aktivitas ini disinyalir menjadi celah adanya praktik prostitusi terselubung di lingkungan apartemen.

Ketika dikonfirmasi, pihak manajemen yang mengaku sebagai direktur pengelola Yudi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia membantah keras bahwa unit-unit di apartemen tersebut disewakan per jam.

“Tidak benar. Apartemen di bawah pengelolaan kami tidak pernah disewakan per jam. Informasi itu keliru,” ujar pihak manajemen kepada awak media.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan beberapa waktu setelah klarifikasi, beberapa penghuni dan sumber internal menyebutkan bahwa praktik sewa per jam memang ada dan telah berlangsung cukup lama. Bahkan, pemesanan dapat dilakukan melalui perantara tertentu yang biasa menawarkan unit kepada pasangan muda-mudi.

Warga sekitar juga mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk pasangan tidak dikenal pada jam-jam tertentu. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait turun tangan untuk melakukan pemeriksaan serta penertiban secara serius.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan praktik prostitusi terselubung di Apartemen Bogor Mansion masih menjadi sorotan, dan publik menunggu langkah tegas dari pemerintah, Satpol PP, maupun kepolisian untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di hunian tersebut.

Red

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!