kriminalxspost // Karawang, 19 Januari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan digadang-gadang sebagai program strategis nasional, justru memunculkan kecurigaan serius di SMP Negeri 2 Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Menu makanan yang diterima para siswa diduga kuat tidak sebanding dengan nominal anggaran per porsi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, Senin (19/1/2026).
Kecurigaan itu mencuat setelah para orang tua siswa menilai kualitas dan kuantitas menu MBG sangat jauh dari standar makan bergizi. Bahkan, berdasarkan perhitungan kasar harga bahan makanan di pasaran, nilai menu yang disajikan dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan anggaran resmi program.
“Ini bukan sekadar kurang enak atau sederhana, tapi secara hitungan harga pun tidak masuk. Kalau anggarannya sesuai, mustahil menunya seperti ini. Pertanyaannya jelas: anggaran itu benar-benar dipakai untuk apa?” ujar orang tua siswa yang enggan disebut namanya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, menu MBG yang disajikan terkesan asal-asalan, minim lauk bergizi, dan tidak mencerminkan tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi anak sekolah. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan kualitas yang disengaja, bahkan mengarah pada indikasi penggerusan anggaran.
“Program ini uang negara, uang rakyat. Kalau realisasinya seperti ini, wajar kami menduga ada pemotongan di tengah jalan. Jangan sampai anak-anak jadi korban praktik yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Nada kekecewaan juga datang dari orang tua siswa lainnya. Mereka menilai ada jurang mencolok antara laporan administrasi dengan realisasi di lapangan. Dugaan bahwa anggaran MBG ‘habis di atas kertas’ namun menyusut di piring siswa pun menguat.
“Kami minta ini dibuka seterang-terangnya. Audit wajib dilakukan. Jangan hanya laporan rapi, tapi praktiknya merugikan anak-anak. Kalau memang ada yang bermain, harus diproses hukum,” tandasnya.
Desakan pun mengarah langsung kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan bahan makanan, hingga distribusi menu MBG di SMPN 2 Pakisjaya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana Program MBG maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidaksesuaian menu dengan nominal anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Masyarakat menilai, jika persoalan ini dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka Program Makan Bergizi Gratis berpotensi kehilangan marwahnya sebagai program pro-rakyat.
Lebih jauh, dugaan penggerusan anggaran ini dinilai dapat mencederai kepercayaan publik sekaligus merampas hak dasar anak atas makanan bergizi yang seharusnya dijamin negara.
Baca Juga : Kelurahan Sukamulya Laksanakan Poliran
