Beranda » Kejari Jepara Terima Audiensi Warga Ujungpandan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejari Jepara Terima Audiensi Warga Ujungpandan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Kriminalxpost.com || Jepara – 25 November 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menerima audiensi dari warga Komunitas Bagong Gugat Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, terkait laporan dugaan korupsi dana desa. Audiensi digelar di Aula Kejari Jepara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Kade Bagus Kusimantra, S.H, didampingi Kasi Intel Junaidi serta Kasi Pidsus Ahmad Zain.

Komunitas Bagong Gugat hadir bersama kuasa hukum dari LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Jepara, Sofyan Hadi, S.H., C.L., M.E., yang telah menerima mandat sebagai kuasa hukum pada 17 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Hadi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kejari Jepara menerima aspirasi warga Ujungpandan.

Warga Ujungpandan Ungkap Serangkaian Dugaan Penyimpangan

Perwakilan warga, Mohammad Safi’i Umam, memaparkan berbagai dugaan penyimpangan anggaran desa dari tahun 2020 hingga 2025. Umam menuturkan bahwa sejak 2024 ia telah menyampaikan keluhan kepada LBH terkait banyaknya temuan yang mengarah pada indikasi korupsi.

1. LPJ Dana Desa Diduga Fiktif

Warga menemukan adanya laporan pertanggungjawaban kegiatan yang tidak dibarengi bukti fisik di lapangan.

2. Dana Puso BNPB Rp1,6 Miliar Diduga Tidak Tersalur dengan Benar

Pada Februari 2024, bantuan puso dari BNPB yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak gagal panen diduga terganggu oleh permintaan fee oleh oknum tertentu. Hal ini menyebabkan keterlambatan penyaluran dan keresahan masyarakat.

Bahkan, warga yang berhak menerima justru mengalami pemotongan hingga terkumpul Rp66 juta oleh oknum perangkat desa.

3. Dugaan Penyimpangan Dana Banprov 2022 Rp550 Juta

Ditemukan adanya dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang diduga fiktif. Salah satu warga yang dicantumkan sebagai pekerja proyek mengaku tidak pernah bekerja atau menerima upah.

4. Pengelolaan BUMDes Diduga Tidak Transparan

Warga juga menyoroti tidak adanya laporan transparan terkait pengelolaan BUMDes. Mereka hanya disodori informasi adanya “uang diselamatkan” tanpa penjelasan resmi ujarnya umam di aula kejaksaan negeri jepara.

Kajari Jepara Tegaskan Langkah Pulbaket dan Proses Transparan

Kajari Jepara Agung Kade Bagus Kusimantra menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mencocokkan data serta menilai indikasi penyimpangan yang dilaporkan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan penyimpangan ini. Semua laporan akan kami pelajari, kami lakukan pulbaket, dan jika terbukti ada kerugian negara, akan kami hitung bersama inspektorat untuk naik ke tahap penyelidikan,” ujar Kajari.

Ia menegaskan kejaksaan akan bekerja profesional, transparan, dan meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

“Bapak-bapak sudah menempuh langkah yang benar. Silakan jika ada tambahan data, sampaikan kepada kami. Kasipidsus dan Kasiintel kami libatkan bersama agar proses berjalan cepat dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga Ujungpandan juga menyerahkan bukti tambahan secara langsung kepada Kajari Jepara untuk memperkuat laporan dugaan penyimpangan dana desa.

Audiensi diakhiri dengan harapan agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat Desa Ujungpandan.
(sus/Jateng)

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!