KriminalXpost.com||Kabupaten Tangerang~STABN Sriwijaya yang berlokasi di Dusun Tegal RT02/RW01Jl.Edutown BSD Kecamatan Pagedangan, kabupaten Tangerang Banten, Jumat, (03/01/25).
Herman menceritakan kepada awak media pengabdiannya kepada STABN Sriwijaya selama 16 thn dari awal sampai berjalannya STABN melalui perjalanan yang berlika liku beliau pun menceritakan salary yang mula nya hanya 1,7 itu di bagi 3 karyawan sebagai security yang artinya masing masing hanya mendapatkan kurang lebih 566.000′, – per orang, salary yang sangat kecil ini pun tidak menyurutkan semangat mereka yang memang sudah berkeinginan untuk mengabdi kepada STABN Sriwijaya
Akan tetap setelah 16 thn mengabdi Herman merasakan kenyataan pahit yang dia alami karena pemutusan kerja (PHK) secara sepihak oleh STABN Sriwijaya,Diri nya merasa bahwa usaha pengabdian Herman ini di anggap sudah tidak manusiawi karena hanya di berikan santunan 1 bingkisan dalam tas kantong setelah 16 tahun mengabdi
lalu Joni rekan kerja pa herman pun menjelaskan kepada rekan media idetik.id bahwa mereka sadar faktor usia dan juga fisik mereka yang sudah tidak layak lagi dan mengikuti prosedur program pemerintah terbukti joni melayangkan surat pertimbangan ke STABN Sriwijaya namun tidak ada respon dari pihak STABN Sriwijaya
Akhirnya Joni meminta nasehat kepada rekannya untuk membuat surat menghadap dan lagi lagi tidak ada respon selama 30 hari dari surat menghadap ke pimpinan STABN Sriwijaya, akhirnya Pa joni pun berinisiatif menayakan surat yang sudah di layangkan tersebut melalui aplikasi chat selular atau yang biasa di sebut Whatsapp
Oleh pihak STABN dan Joni pun berbincang bahwa dirinya ingin resign di karena kan usia dan fisik nya sudah tidak memungkinkan lagi dan beliau pun berkata bahwa”saya mengundurkan diri atas keinginan diri sendiri dan tidak mengajak rekan rekan saya ataupun intimidasi dari pihak terkait
STABN pun memberikan sebuah undangan di hari jumat tepatnya Jumat, (03/01/25) ada kerja bakti dan upacara
Selain Herman dan Joni ada 3 rekan mereka yang juga ikut di PHK yakni DENARTO ,RUSDIANTO, dan hanya DWI sebagai Ofice boy, Joni pun memberikan klarisifikasi isi dari tas kantong yaitu berupa sepatu,baju,tas kecil, teh pucuk dan amplop di dalamnya berisi uang tunai 100.000,-
Terkait masalah PHK yang menurut Joni sangat tidak manusiawi mengingat pengabdian mereka selama 16 thn hanya di hargai 1 bingkisan Joni dan Herman dan juga 3 rekan mereka berharap agar hak hak mereka bisa di penuhi oleh pihak STABN sriwijaya sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, Harapnya,.
Hingga berita ini dimuat dari pihak STABN Sriwijaya belum dikonfirmasi (*)