BOGOR||KRIMINALXPOST.COM – Lagi-lagi Dunia pendidikan jadi sorotan korban kekerasan kepada anak dibawah umur mengakibatkan korban harus operasi di bagian kepala akibat benturan keras ke tembok A selaku korban dari pengawas kamar santri berinisial R di lingkungan pesantren Al Ghazali Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ayah korban menjelaskan, Awalnya anak saya hanya mengeluhkan mual dan pusing belum tau kalau anak saya menjadi korban kekerasan oleh seniornya di pondok karena ada ke anehan saya bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan hasil dari keterangan dokter di kepala sebelah kanan ada pembekuan darah dan harus di lakukan operasi.
“Setelah tau ada luka serius baru anak saya mengaku kalau dia baru saja dianiaya oleh pengurus kamar atau seniornya,” jelasnya.
Orang tua korban berinisial (M) menuturkan kepada awak media bentuk kekecewaan kepada pihak pondok pesantren karena Lalai dalam pengawasan sampai terjadinya penganiayaan kepada anak saya.
“Sekarang ini dalam keadaan kritis di rumah sakit Fatmawati harapan saya agar kejadian ini di proses secara hukum agar tidak adalagi kekerasan di lingkungan pesantren,” tutur M.
Abdul kohar selaku paman korban telah melaporkan kejadian yang menimpa keponakanya abdul kohar menjelaskan kepada awak media di halaman polres Bogor.
“Saya mewakili dan di kuasakan ayah dari korban berinisial A di karenakan ayah dari korban harus stanbay di rumah sakit Fatmawati karena sampai saat ini ponakan saya A masih dalam keadaan kritis.dan Alhamdulillah laporan saya sudah di terima oleh unit PPA agar secepatnya pelaku di proses secara hukum dan pihak pondok pun harus memberikan penjelasan kepada kepolisian di karenakan kejadianya di lingkungan pesantren kami atas nama keluarga kan sudah menitipkan anak kami ke pondok maka pihak pondok harus ikut bertanggung jawab,” ujar Abdul Kohar kepada awak media.
Penelusuran awak media ke pondok pesantren Al Ghazali di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awak media di terima oleh Bayu selaku Ketua Dewan Majelis pengasuh santri membenarkan kejadian itu pada tanggal 28 hari selasa sekitar pukul 20.00wib sedangkan laporan di ketahui oleh pengurus pondok itu hari Rabu (30/11/2023) ucap bayu kepada awak media.
Bayu mengungkapkan keterangan dari saksi kejadian itu berawal R selaku pengawas kamar santri menegur A yang sedang berada di kamar mandi agar cepat di karenakan ada kegiatan rutin pondok tidak boleh ada keterlambatan A pun menjawab R gua kan lagi buang air dengan bahasa kotor lalu R mendorong A hingga kepala terbentur ke tembok dan terhempas ke lantai.
“Kami sudah menghubungi keluarga pelaku agar di adakan mediasi ke dua belah pihak dan keluarga R pelaku kekerasan siap bertanggung jawab semua biaya perobatan dan lainya dan kami selaku pengurus pondok pun siap bertanggungjawab,” ucap Bayu kepada awak media Sabtu (09/12/2023).