Penipuan Emas Rp6,8 Miliar di Denpasar Seret WNA India Jaya Krishna Reddy, 23 Korban Mengadu ke Polda Bali
Kriminalxpost.com || DENPASAR – Dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli emas yang menimbulkan kerugian sementara sekitar Rp6,8 miliar mengguncang Denpasar, Bali. Sebanyak 23 orang disebut menjadi korban dan perkara tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Bali. Nama Jaya Krishna Reddy (JKR) ikut terseret dalam laporan tersebut. Reddy disebut sebagai warga negara India dan memiliki posisi penting…
