Diduga PT Rajawangi di Tangerang Selatan Produksi Parfum Tanpa Izin BPOM dan Langgar Zonasi RTRW
KriminalXpost.com||Tangerang Selatan – PT Rajawangi, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, diduga melakukan kegiatan produksi parfum tanpa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas produksi parfum di perusahaan tersebut telah berjalan cukup lama. Namun, hingga kini PT Rajawangi diduga…
