Kriminalxpost.com || Bogor – Kabar miring kembali menghantam kawasan Bogor Utara. Apartemen Bogor Mansion diduga menjadi sarang praktisi prostitusi. Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa kejanggalan dengan aktivitas di apartemen tersebut.
16/11/25
Apartemen Bogor Mansion yang berlokasi di Jl. Achmad Sobana No.88, RT.03/RW.12, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, masih menjadi syurganya para pasangan Muda mudi yang sedang gemar – gemarnya melakukan sex bebas dan Open Booking
Menurut Narasumber kami salah satu pemilik unit di Lt 10, berinisial ( M ) mengatakan praktik prostitusi di Apartemen Bogor Mansion diduga menggunakan aplikasi komunikasi daring untuk menjaring pelanggan. Modus operandi yang digunakan mirip dengan kasus serupa di Apartemen Kaliana Metland, Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang juga disorot oleh LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Bogor. KCBI Kabupaten Bogor bahkan telah mendesak aparat menindak tegas pelaku dan menutup tempat yang digunakan untuk kegiatan maksiat.

Pihak management Apartemen seakan tutup mata dan tidak menghiraukan himbauan walikota Bogor yang lalu Bima Arya periode ( 2014 – 2019 ) tentang pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun / apartemen, agar tidak mengalihkan penghunian atau menyewakan kepada pihak lain. dan tidak merubah fungsi hunian apartemen menjadi hotel.
Lemahnya pengawasan dari Satpol PP (satuan polisi pamong praja) , Polres Bogor kota dan Walikota Terpilih Dedie Rachim, untuk menindak dan memberantas adanya praktisi prostitusi di Apartemen Bogor Mansion agar kota Bogor terbebas dari HIV dan virus kelamin lainnya di karenakan adanya sex bebas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Apartemen Bogor Mansion. Warga Bogor pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan tindakan tegas untuk memberantas praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Red
