Beranda » Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Cigendel Disorot

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Cigendel Disorot

Kriminalxpost // Sumedang, 1 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Cigendel, Kecamatan Pamulihan, sebagai bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah agar lebih layak, aman, dan nyaman digunakan dalam menunjang proses belajar mengajar.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, rehabilitasi ruang kelas tersebut termasuk dalam program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar dengan subkegiatan rehabilitasi sedang hingga berat ruang kelas sekolah. Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 04/SPK/PPK/Rehab.RK-SDN Cigendel/DISDIK/2025 tertanggal 17 November 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender hingga 31 Desember 2025. Nilai kontrak kegiatan ini sebesar Rp149.900.000,00 yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilakukan oleh CV Anton Selamet Jaya yang beralamat di Jalan Pager Betis Link Keboncau RT 03 RW 01, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Perusahaan tersebut bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan teknis rehabilitasi ruang kelas sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak yang berlaku.

Salah seorang pekerja di lokasi proyek, Jajang, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pembongkaran untuk persiapan pemasangan kusen aluminium, pembongkaran dan pemasangan baja ringan beserta atap, perbaikan tembok ruang kelas, perbaikan plafon, serta pemasangan paving block di halaman sekolah. Namun demikian, Jajang juga mengungkapkan bahwa hingga saat wawancara dilakukan, pihak pemborong utama belum terlihat datang langsung ke lokasi proyek.

Di sisi lain, salah seorang guru SD Negeri Cigendel, Juarsih, S.Pd., menyampaikan bahwa pihak sekolah, khususnya para guru, tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa para guru tidak dilibatkan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Menurut Juarsih, S.Pd., “yang saya tahu, di tanda kutip ya, ini bukan dari kepala sekolah. Kalau yang akurat itu dari kepala sekolah. Yang saya tahu, saya tidak tahu. Taunya ada yang datang, katanya dari Garut. Yang kita tahu mah hanya bapak-bapak, kita akan dapat rehab, gitu aja ya. Sebelumnya tidak ada yang datang, dari mana dan yang mengerjakannya siapa, tidak ada yang tahu. Bukannya kami tidak mau tahu, tapi ya syukur saja, yang penting mah kelas kita bagus. Tidak ada pemberitahuan yang mengerjakannya CV ini, CV itu, tidak ada. Yang saya katakan waktu itu hari Kamis, dari dinas katanya dari Garut, namanya Pak Risal. Itu saja yang saya tahu, katanya.”

Juarsih juga menambahkan, saat ditanya terkait kegiatan bimtek, “seharusnya langsung ke kepala sekolah yang lebih tahu. Khususnya guru tidak dilibatkan di sana jadi tidak tahu. Bukan ditutupi, kami tidak tahu, bukan tidak mau tahu. Tapi kalau kami tahu, kami akan katakan karena Bapak perlu informasi. Yang penting mah buat kami mah kelas bagus gitu aja,” pungkasnya.

Selain dari pihak guru, pernyataan juga disampaikan oleh perwakilan komite sekolah. Menurut komite, sejak awal tidak ada informasi atau pemberitahuan resmi terkait adanya pembangunan rehabilitasi di SD Negeri Cigendel. “Pemberitahuan tidak ada dari pihak TPK. Bahkan paling selentingan ti pihak sekolah, itu pun hanya dengar-dengar, tidak ada informasi resmi. Sok we kaontrol ka ditu baris a supaya ngabangun alus jeung sesuai spek,” katanya.

Selain persoalan koordinasi, dalam pelaksanaan teknis di lapangan juga ditemukan pegawai yang tidak menggunakan APD alat pelindung diri, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada tahap persiapan material. Dari hasil pengecekan menggunakan alat sigmat, besi tulangan ukuran 10 mm yang digunakan diduga merupakan besi banci dengan hasil pengukuran hanya sekitar 8,3 mm. Sementara besi ukuran 8 mm yang tersedia juga diketahui hanya berukuran sekitar 6,7 mm. Tidak hanya itu, pada bagian rangka atap, baja ringan yang seharusnya menggunakan spesifikasi ketebalan 0,75 mm, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan hanya memiliki ketebalan sekitar 0,7 mm.

Terkait temuan tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) SD Negeri Cigendel, Faisal, (pemborong dari garut) saat menenlphon awak media melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan bahwa persoalan material besi akan dikoordinasikan kembali dengan pihak terkait. Ia menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Faisal juga mengungkapkan adanya permintaan sejumlah uang di luar mekanisme resmi selama proses pekerjaan berlangsung. Menurutnya, terdapat permintaan dari oknum yang mengaku wartawan yang naikin berita awal sebesar Rp150 ribu, serta permintaan dari salah satu organisasi masyarakat sebesar Rp600 ribu. Namun ia menyebutkan bahwa dirinya mentransfer uang sebesar Rp400 ribu. “Itu yang saya transfer,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang maupun pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material serta pengakuan adanya permintaan dana tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Cigendel berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip transparansi.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!