Beranda » Skandal KTP di Sukaraja: Tarif Rp150 Ribu Demi Sehari Jadi, Warga Geram

Skandal KTP di Sukaraja: Tarif Rp150 Ribu Demi Sehari Jadi, Warga Geram

Kriminalxpost // Bogor, 26 November 2025 – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) kembali mencuat di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Seorang warga bernama Muhamad Fahri, warga Dusun Curug RT 01 RW 04, Desa Cilebut Barat, mengeluhkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp150 ribu oleh seorang oknum demi mempercepat proses pembuatan KTP yang seharusnya gratis.

Muhamad Fahri menuturkan bahwa ia datang ke kantor kecamatan bersama seorang temannya untuk menanyakan progres KTP yang sudah lama ia ajukan. Setibanya di lokasi, mereka diterima oleh seorang pegawai kecamatan yang kemudian mendaftarkan pembuatan KTP pada Hari Selasa Tanggal 4 November 2025 setelah tiga minggu Orang Tua nya Muhamad Fahri, Suwito menanyakan lewat cheting whatsapp kepada pegawai kecamatan pada 26 November 2025 menjadi awal dari dugaan praktik pungutan tersebut.

Di hari yang sama Fajar dengan alamat warga Dusun Curug RT 01 RW 04, Desa Cilebut Barat, dan pengajuan di tanggal yg sama datang ke kantor kecamatan dan mengalami hal serupa namun sama sampai hari ini KTP nya belum selesai juga.

Menurut Suwito, pegawai itu menawarkan jalur cepat dengan jaminan KTP selesai dalam waktu satu hari. Permintaan pembayaran dilakukan secara langsung tanpa memberikan bukti atau tanda terima resmi. Kondisi ini semakin membuat curiga bahwa praktik tersebut dilakukan secara tidak sah dan melanggar SOP pelayanan publik.

Muhamad Fahri menyatakan kekecewaannya karena pelayanan yang seharusnya terbuka dan gratis justru dijadikan peluang oleh oknum internal untuk mengambil keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa dokumen identitas adalah hak masyarakat dan tidak sepatutnya diperjualbelikan. Apalagi hingga kini, KTP yang ia ajukan belum juga selesai.

Warga lain Ahmad Fauzi 6Yang Abang kandung nya Muhamad Fahri mengungkapkan bahwa kasus serupa bukan pertama kalinya terjadi di Kecamatan Sukaraja. Ahmad Fauzi pun pernah di minta uang untuk bayar KTP, Mereka menduga adanya pola percaloan yang telah berlangsung lama namun belum pernah ditindak tegas. Situasi ini menciptakan persepsi negatif bahwa penyelesaian administrasi resmi selalu lambat kecuali menggunakan jalur tidak resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sukaraja. Warga menilai tindakan tegas perlu segera dilakukan agar praktik pungli tidak terus merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Pihak Pemerintah Menanggapi Hal ini,
Ahmad Sebagai Satpol PP Kecamatan Sukaraja, menanggapi saat di klarifikasi melalui telphone whatsaap “Mungkin dia mengira saya bekerja di bagian KTP. Saya juga tidak tahu dia dapat nomor saya dari siapa. Tapi ya sudah, saya terima saja ketika dia naikin, saya tetap terima saja, saya tidak punya kesalahan apa pun. Jadi saya mohon maaf, mungkin karena tadi saya ngetiknya tidak berpikir lagi, dan saya memang bukan bagiannya.” Katanya.

Terkait isu Pungutan Ahmad menambahkan, “Kebenaran nya isu itu tidak ada cuma sebenarnya bikin KTP itu yang saya tahu, karena saya Satpol PP di kecamatan, yang saya tahu itu dapat sementaranya dulu ia gak langsung jadi karena wewenang yang untuk mengeluarkan ktp itu capil, saya hanya bisa mengarahkan Kalau mau dipercepat, bisa langsung ke Disdukcapil aja dulu di tanyain karena Capil pun tidak mengeluarkan KTP yang langsung jadi hari itu karena tunggu. Kalau yang untuk pembuatan pertama bisa dua minggu sampai tiga minggu jadi, datanya rusak atau apa bisa sebulanan.”. Pungkasnya.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!