Beranda » Janji Bayar Hanya Omong Kosong, NS Diduga Tipu Proyek Jalan Rp360 Juta

Janji Bayar Hanya Omong Kosong, NS Diduga Tipu Proyek Jalan Rp360 Juta

kriminalxpost // Bandung, 19 November 2025 – Dugaan penipuan proyek pembangunan jalan yang melibatkan salah satu tim sukses KDM (Kang Dedi Mulyadi), berinisial NS, semakin menguat. Hal ini terjadi setelah pembayaran yang dijanjikan pada Rabu, 19 November 2025 pukul 10.00 WIB, kembali tidak ditepati. Dua pekerja, Hendra asal Bekasi dan Nadin Indra asal Sindang Laut, Cirebon, terpaksa kembali pulang dengan tangan kosong karena NS tidak muncul di lokasi pertemuan.

Proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan sejak 10 Mei 2025 dengan panjang lebih dari 2.500 meter, berlokasi di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuh kolot, Kabupaten Bandung. Nilai proyek yang dijanjikan kepada para pekerja mencapai Rp360 juta. NS mengklaim proyek itu bersumber dari dana kadeudeuh atau dana pribadi KDM, serta menyebut dirinya dekat dengan tokoh politik tersebut dan orang kepercayaannya, Diki.

Photo Istimewa kantor desa cangkuang

Menurut para pekerja, seluruh pekerjaan telah diselesaikan. Namun sejak hari pertama hingga proyek rampung, mereka tidak pernah mendapatkan pembayaran sepeser pun. NS berulang kali beralasan bahwa dana dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bandung belum cair. Dinas tersebut memang membawahi program pembangunan permukiman, infrastruktur lingkungan, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.

Untuk memperkuat kebohongannya, salah satu korban bahkan pernah diajak ke kantor DPKPP dan bertemu dengan seorang oknum pegawai yang menjanjikan pencairan pada November 2025. Namun hingga saat ini, pencairan yang dijanjikan tidak pernah terjadi.

Kepala Desa Cangkuang Wetan, Asep Kusmiadi S.Pd.I., M.Pd., mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek yang tiba-tiba dikerjakan NS. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima informasi resmi.
“Kami mengira proyek ini dari program khusus karena NS mengaku dekat dengan KDM,” ujarnya.

Keanehan semakin terlihat ketika sisa pekerjaan yang belum diselesaikan para pekerja justru dituntaskan menggunakan anggaran resmi DPKPP. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, tumpang tindih anggaran, hingga kemungkinan proyek fiktif yang mengatasnamakan pejabat tertentu.

Puncak persoalan terjadi pada hari ini, Rabu, 19 November 2025, ketika NS menjanjikan pembayaran di Bank BJB Naripan Bandung pukul 10.00 WIB. Hendra datang dari Bekasi dan Nadin dari Cirebon. Namun hingga bank tutup, NS tidak muncul. Sepanjang hari ia hanya mengirim pesan dengan alasan yang terus berubah, seperti “15 menit lagi”, “setengah jam lagi”, hingga “masih rapat di dinas”.

“Kami sudah bekerja keras sejak 10 Mei. Kami datang jauh-jauh berharap ada itikad baik, tapi ternyata kami kembali dibohongi,” ujar Hendra.

Merasa tertipu, kedua korban resmi menyerahkan perkara ini kepada pengacara Silivester untuk diproses oleh aparat penegak hukum (APH). Pelaporan akan mencakup dugaan penipuan, penyalahgunaan nama pejabat, serta dugaan keterlibatan oknum dinas dan pihak desa.

“Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi. Harus diselidiki dari mana anggaran berasal, berapa besarannya, dan siapa saja yang terlibat. Jika ada penyalahgunaan jabatan atau anggaran negara, harus diproses sesuai hukum,” tegas Silivester.

Hingga berita ini diterbitkan, DPKPP Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Cangkuang Wetan, maupun NS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penipuan dan mangkirnya pembayaran yang dijanjikan hari ini.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!