kriminalxpost // Sumedang, 6 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang menggelar Pelantikan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Periode 2025–2027 di Gedung Negara Sumedang, Kamis (6/11/2025). Acara ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengurus Baznas, serta perwakilan pengurus UPZ dari seluruh kecamatan.
Pembentukan kepengurusan baru UPZ Kecamatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan kelembagaan zakat di tingkat kecamatan. Dengan struktur yang diperbarui setiap tiga tahun, Baznas berharap tata kelola zakat semakin profesional dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Wakil Ketua IV Baznas Sumedang, Dr.Budi Solihin, M.A menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) amil zakat. “Saya memastikan bagaimana SDM-nya siap. Punya kompetensi, kemampuan, kapabilitas, dan aksesibilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai tim liputan di Gedung Negara.
Terkait target penghimpunan zakat, Budi menegaskan bahwa ranah tersebut merupakan tugas Wakil Ketua I. Namun demikian, koordinasi antarbidang akan terus diperkuat agar capaian zakat semakin meningkat dari tahun ke tahun. “Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mendukung program di Baznas Kabupaten,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa pengurus UPZ Kecamatan direkrut melalui rekomendasi pemerintah kecamatan karena harus bersinergi langsung dalam pelayanan publik. Namun untuk sertifikasi amil, ia menyebutkan belum seluruhnya tersertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Yang sudah tersertifikasi itu baru amil di Baznas Kabupaten,” katanya.
Ia menyebut bahwa pelantikan ini merupakan kepengurusan periode ketiga dalam masa kepemimpinan Baznas saat ini. Sebanyak 26 UPZ Kecamatan dikukuhkan, sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Sumedang. Para pengurus diharapkan mampu menggerakkan pengumpulan zakat secara lebih maksimal.
Selain memperkuat SDM, Baznas Sumedang juga menyiapkan program unggulan penghimpunan zakat dan infak. “Program unggulan di 2026 itu infak berbasis desa. Sekarang masih tahap konsolidasi dan penguatan infrastruktur,” ungkap Budi. Program tersebut dirancang untuk memperkuat peran desa dalam pemberdayaan mustahik.
Baznas juga memastikan adanya monitoring terhadap penyaluran zakat untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas program. Menurut Budi, UPZ Kecamatan menjadi mediator sekaligus koordinator untuk pelaksanaan program zakat di tiap desa dan kelurahan agar manfaatnya merata hingga tingkat akar rumput.
Meski potensi zakat di Sumedang dinilai masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi, Baznas optimistis dengan sinergi seluruh pihak maka capaian akan terus meningkat. “Insya Allah pelan-pelan bisa jaraknya semakin dekat dengan potensi,” tutup Budi.
