KriminalXpost.com||Bogor – Lapas merupakan singkatan dari Lembaga Pemasyarakatan, tempat pembinaan untuk narapidana selama menjalankan masa hukumannya. Namun, dalam proses pemasyarakatan diduga banyak narapidana yang menjadikan tempat pengendalian peredaran jaringan narkoba di dalam lapas.
Berdasarkan informasi, diduga seseorang yang bernama Muhammad Didi Budiman atau Pepet adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok D. Sebagai pengendali jaringan narkoba didalam Lapas Kelas II-A Cibinong, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Karena, diduga mudahnya penggunaan alat komunikasi telepon genggam masih marak didalam lapas untuk mengarahkan seseorang berinisial Sf untuk mengambil narkoba jenis sabu di wilayah Bogor.
“Awalnya Sf disuruh oleh Pepet ambil hp di temannya di wilayah Pondok Rajeg. Tak selang lama, setelah Sf ambil hp lalu Pepet telfon lagi dan memerintahkan Sf untuk mengambil barang yang telah di bungkus Coca cola tanpa diketahui isi dalam bungkusan dan ternyata berisikan sabu,” beber D sodara Sf yang mengetahui setelah telah ditangkap polisi.
Menurut D, Sf tidak mengetahui samasekali barang yang ia bawa itu apa? Karena, Sf masih ada ikatan sodara dengan Pepet dan tidak ada fikiran akan terjebak dalam masalah seperti ini, Sf itu orang yang sangat polos dan memiliki penyakit syaraf yang harus setiap hari minum obat.
“Kasihan Sf dengan kepolosannya, sampai terjebak seperti itu oleh Pepet, hingga ditangkap polisi karena barang yang ia bawa (bungkus Coca cola) ternyata sabu seberat hampir 15 gram,” ucap D dengan penuh kesedihan menceritakan ke Awak Media melalui telepon WhatsApp.
Dengan adanya kejadian itu, kuat dugaan lemah pengawasan atau memang ada pembiaran dari Lapas Kelas II-A Cibinong. Hingga Muhammad Didi Budiman yang seorang WBP dapat terus mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
Sebab, nama Muhammad Didi Budiman atau Pepet terdengar dalam Lapas Kelas II-A Cibinong diduga terkenal sebagai bandar dan ia dapat juga mengedarkan narkoba dalam Lapas.
Sampai berita diterbitkan kepala Lapas Kelas II-A Cibinong dan jajarannya belum dikonfirmasi terkait dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam Lapas.(*)