TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – PT. Protelindo membongkar sendiri tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau base transceiver station atau Tower BTS yang selama ini berdiri Kp Binong Rt 005 Rw 002 Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Selasa (11/08/2026).
Perusahaan pemilik BTS itu membongkar sendiri menara BTS setelah masa kontraknya habis akan tetapi meninggalkan bekas pada lokasi pembongkaran Tower BTS. Seperti beton yang masih menonjol atau tidak rata dengan tanah dan kabel PLN masih aktif.
Hal Tersebut dikeluhkan warga karena masih meninggalkan bekas pada lokasi pembongkaran Tower BTS.
Salah Satu Warga Hikmat Romadon yang biasa di sapa adon menyayangkan kepada pihak PT Protelindo kabel pln yang masih aktif tidak segera dicopot.
“Hal Tersebut Takut terjadi yang tidak di inginkan kepada warga yang berada di sekitar bekas area tower,” ujarnya.
Adon menambahkan bahwa Pembongkaran Tower BTS yang kurang lebih berjalan satu minggu masih meninggalkan bekas yang tidak terselesaikan.
“Kami berharap pihak PT Protelindo segera merapihkan kembali bekas pembongkaran Tower BTS tersebut,” harap Adon Rabu (19/08/2026).
Sementara itu Pemilik tanah inginnya Pembongkaran Tower BTS dirapihkan. Beton tidak menonjol seperti sekarang atau rata kembali dengan tanah.
“Kami ingin Pembongkaran Tower BTS dirapihkan kembali,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi pekerja yang membongkar Tower BTS akan dikerjakan akan tetapi sampai saat ini belum ada pekerjaan lanjutan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp salah satu perwakilan PT Protelindo mengatakan akan kami cek dahulu dan keluhannya masih dalam antrian validasi tim ya Pak.
“Kami Cek dahulu dan keluhannya masih dalam antrian validasi tim ya Pak,” ujarnya Sabtu (22/08/2026).
